Ini Lima Poin Utama Perubahan Perda Pajak dan Retribusi
access_time Selasa, 14 Juli 2026 15:05 WIB
videocamKameramen : Muhammad Ibnu Aqil
video_callEditor : Mohamad Ardimansyah Mulyadi
person266
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, menyampaikan jawaban eksekutif atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD DKI Jakarta, mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, saat Rapat Paripurna, di Gedung DPRD DKI Jakarta.Dalam Jawabannya Rano memaparkan lima poin utama yang diusulkan dalam perubahan materi Perda Nomor 1 Tahun 2024.